Mengungkap KKN/FRAUD melalui Forensic Audit Negara kita tahun ini termasuk salah satu tiga besar dari negara yang terkorup di dunia dan rankingnya naik dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pemerintah dan aparat terkait lainnya saat ini sedang giat-giatnya melakukan berbagai upaya dalam rangka memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang berwenang untuk mengungkap adanya tindak pidana korupsi pada saat ini sedang djuji, apakah akan berhasil atau akan bernasib sama seperti lembaga sejenis yang pernah ada beberapa waktu yang lalu namun kurang dianggap berhasil oleh sebagian besar masyarakat, misalnya Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN). Audit forensik Sebagaimana kita ketahui, dalam ilmu kedokteran terdapat suatu tindakan yang disebut bedah forensik terhadap orang yang telah meninggal dunia. Tujuannya adalah untuk mengetahui penyebab kematian seseorang berdasarkan bukti bukti yang diperolehnya. Oleh karena itu diperlukan tenaga yang profesional (dokter) yang ahli dibidang bedah forensik, sehingga dapat terungkap sesuatu hal dibalik kematian seseorang tersebut. Shock terapi Pada saat ini masyarakat menunggu, upaya Pemerintah untuk secara sungguh sunguh dapat menangkap para koruptor kelas kakap, bukan hanya kelas teri. Agar dapat membuat takut atau jera bagi para koruptor yang lain, maka perlu tindakan suatu shock terapi misalnya salah satu koruptor besar dijebloskan ke penjara dan dihukum semaksimal mungkin serta harus mengembalikan uang hasil korupsinya ke negara. Bahkan kalau perlu, kita dapat meniru Pemerintah Cina yang menerapkan hukuman mati bagi para koruptor tertentu, sehingga kejahatan yang disebabkan oleh korupsi di Cina pada saat ini dapat menurun sangat drastis. Semoga berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk memberantas adanya KKN dapat berhasil, sehingga terwujudnya Pemerintah yang bersih dan berwibawa bukan hanya semata mata slogan saja. KKN di BUMN Sebagaimana di Pemerintahan di lingkungan BUMN juga sering terjadi praktek KKN atau fraud. Beberapa waktu yang lalu ratusan manajemen / Direksi BUMN telah dipanggil aparat berwenang karena tersangkut masalah KKN, baik sebagai saksi maupun terdakwa. PTKS sebagai bagian dari BUMN perlu melakukan langkah antisipasi agar dapat terhindar dari masalah KKN. Namun jika memang terdapat praktek KKN, maka perlu pembuktian melalui audit khusus (fraud audit) yang dapat dilakukan oleh Internal Audit (SPI). lika terbukti, maka perlu diambil tindakan tegas dari Top Management, misalnya PHK untuk membuat jera para pelaku KKN di perusahaan. Namun demikian yang lebih penting bagi BUMN adalah mengupayakan Program anti KKN (fraud) serta penegakkan budaya etika bisnis yang baik (Ethical Business Culture). Manfaat Forensic Audit Terungkapnya kasus yang menghebohkan di Amerika Serikat yang terkenal dengan skandal Enron gate, Worldcom gate dll, antara lain berkat penggunaan forensic audit dalam teknik auditnya. Praktek kecurangan (fraud) di beberapa perusahaan tersebut biasanya melibatkan pihak lain (collussion), sehingga sulit dideteksi apabila menggunakan teknik audit konvensional. Selain itu kadang kadang para pelaku fraud menggunakan teknologi canggih, yang termasuk kategori white colar crime & ciber crime. Manfaat penggunaan forensic audit, antara lain dapat mempercepat terungkapnya kasus tindak kecurangan (fraud) dan dapat diperolehnya bukti audit (audit evidence) yang memenuhi aspek legal. Sertifikasi Auditor yang spesialisasinya dibidang audit investigasi (fraud) atau audit khusus, biasanya telah berpengalaman bertahun tahun dalam audit. Sertifikasi tingkat internasional bagi auditor yang mengkhususkan bidang fraud audit adalah Certified Fraud Examiner (CFE) yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Auditor (IIA). Pada saat ini kita memerlukan cukup banyak tenaga tenaga yang berkualifikasi (spesialisasi) dibidang fraud audit, bukan sekedar auditor biasa. Oleh karena itu di lembaga lembaga pengawasan seperti BPK, BPKP & KPK serta SPI BUMN perlu diperbanyak tenaga yang ahli dibidang fraud audit, sehingga upaya untuk mengungkap adanya KKN, diharapkan dapat lebih berhasil lagi. Kesimpulan Forensic audit sangat diperlukan dalam rangka mengungkap adanya suatu praktek KKN (fraud) yang sangat merugikan negara atau perusahaan. Sudah saatnya para auditor baik yang bekerja dilingkungan Pemerintah yaitu auditor BPK,BPKP & KPK, maupun internal auditor (Satuan Pengawasan Intern) di BUMN untuk mendalami masalah forensic audit, sehingga dalam pengungkapan adanya kasus KKN dapat lebih cepat & lancar.*** |